SLEMAN. Upaya memperkuat budaya literasi di lingkungan sekolah kembali ditegaskan SMA Negeri 2 Ngaglik melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kegiatan yang digelar pada Kamis (13/11) tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD DIY, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, serta pustakawan daerah.

Acara dibuka oleh Kepala SMA Negeri 2 Ngaglik, Kristya Mintarja, S.Pd., M.Ed.St., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan. Dalam sambutannya, Kristya menekankan bahwa tantangan literasi pada era teknologi menuntut kreativitas sekolah untuk menghadirkan program-program yang mampu membangun kegemaran membaca sekaligus mendorong siswa menghasilkan karya.

“Budaya membaca tidak boleh berhenti pada kemampuan memahami teks saja. Kita semua harus berani meninggalkan jejak sejarah melalui dedikasi dan karya,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan relawan perpustakaan menjadi wahana penting bagi siswa untuk melatih kepemimpinan, berorganisasi, serta memperluas wawasan literasi. Di hadapan peserta, Kristya turut mengajak seluruh warga sekolah untuk mendukung pengembangan perpustakaan sebagai jantung pengetahuan di sekolah.

Materi pertama disampaikan oleh Zulfan Kurniawan. Ia menyoroti derasnya arus informasi yang mengharuskan siswa memiliki kemampuan literasi yang lebih dari sekadar membaca. “Informasi itu harus dipahami, dicerna, lalu diolah menjadi gagasan baru dalam bentuk karya tulis. Karya tulis adalah bukti abadi seseorang,” ujarnya. Zulfan mengingatkan bahwa perpustakaan berperan sebagai garda depan dalam meningkatkan kecakapan literasi informasi di sekolah.

Narasumber berikutnya, Budiana, pustakawan dari DPAD DIY, memaparkan berbagai aspek pengelolaan perpustakaan sekolah. Ia mengingatkan bahwa SMA Negeri 2 Ngaglik akan menghadapi Akreditasi Perpustakaan Sekolah, sehingga persiapan dan pemenuhan standar pelayanan perlu menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DIY, Dra. Rita Nurmastuti, M.Pd., memaparkan peran dan tugas DPR, khususnya dalam fungsi legislasi dan pengawasan terkait implementasi regulasi. Rita juga menjelaskan sasaran kinerja perpustakaan sekolah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021, yang menurutnya menjadi pondasi penting bagi sekolah dalam membangun layanan perpustakaan yang berkualitas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMA Negeri 2 Ngaglik berharap seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya perpustakaan sebagai pusat literasi dan pembelajaran sepanjang hayat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan dukungan berbagai pihak, SMA Negeri 2 Ngaglik berkomitmen untuk terus memajukan perpustakaan sekolah sebagai pusat kegiatan literasi yang inspiratif dan berkelanjutan.